BAB I
KARAKTERISTIK DAN
LINGKUNGAN YAYASAN
A. PENGERTIAN DAN
RUANGLINGKUP YAYASAN
Menurut UU No. 16 Tahun 2001,
sebagai dasar hukum positif Yayasan, pengertian yayasan adalah badan hukum yang
kekayaannya terdiri dari kekayaan yang dipisahkandan diperuntukan untuk
mencapai tujuan tertentu dibidang social, keagamaan, dan kemanusiaan.
Yayasan berbeda dengan perkumpulan
karena perkumpulan memiliki pengertian yang lebih luas, yaitu meliputi suatu
persekutuan, koperasi, dan perkumpulan saling
menanggung.
Di pihak lain, yayasan merupakan
bagian dari perkumpulan yang berbentuk Badan Hukum dengan pengertian yang
dinyatakan dalam Pasal 1 butir 1 UU No. 16 Tahun 2001 tentang yayasan, yaitu
suatui Badan Hukum yang kekayaannya terdiri dari kekayaan yang dipisahkan untuk
mencapai tujuan tertentu di bidnang social, keagamaan, dan kemanusiaan dengan
tidak mempunyai anggota.
Yayasan sebagai suatu badan hukum
mampu dan berhak serta berwenang untuk melakukan tindakan-tindakan perdata.
Pada dasarnya, keberadaan badan hukum yayasan bersifat permanen. Yaitu hanya
dapat dibubarkan melalui persetujuan para pendiri dan anggotanya. Yayasan hanya
dapat dibubarkan jika segala kietentuan dan persyaratan dalam anggaran dasarnya telah dipenuhi.
Dengan demikian, yayasan dan perkumpulan
yang berbentuk Badan Hukum mempunyai kekuatan
hukum yang sama, yaitu sebagai subyek hukum dan dapat melekukan
perbuatan hukum. Akan tetapi, antara yayasan dan perkumpulan yang tidak
berbentuk Badan Hukum, kedudukan hukum yayasan lebih kuat dari pada perkumpulan
sebagaimana tersebut diatas.
Hak dan kewajiban yang dimiliki
yayasan dan perkumpulan yang berbentuk Badan Hukum adalah sama, yaitu sebagai
berikut ;
·
Hak ; berhak mengajukan gugatan
·
Kewajiban
: wajib mendaftarkan perkumpulan atau yayasan kepada instansi yang
berwenang untuk mendapatkan status badan hukum.
B. SIFAT DAN
KARAKTERISTIK YAYASAN
a. Tujuan Yayasan
setiap organisasi, termasuk yayasan,
memiliki tujuan yang spesifik dan unik yang dapat bersifat kuantitatif maupun
kualitatif. Tujuan yang bersifat kuantitatif mencakup pencapaian laba maksimum,
penguasaan pangsa pasar, pertumbuhan organisasi, dan produktivitas. Sementara
tujuan kualitatif dapat di sebutkan sebagai efisiensi dan efektivitas
organisasi, manajemen organisasi yang tangguh, moral karyawan yang tinggi,
reputasi organisasi, stabilitas, pelayanan kepada masyarakat, dan citra
perusahaan.
Menurut UU No. 16 Tahun 2001,
yayasan mempunyai fungsi sebagai pranata hukum dalam rangka mencapai tujuan
tertentu di bidang social, keagamaan, dan kemanusian. UU tersebut menegaskan
bahwa yayasan adalah suatu badan hukum myang mempunyai maksud dan tujuan yang
bersifat social, keagamaan , dan kemanusiaan, yang didirikan dengan
memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan berdasarkan undang-undang.
b. Visi
visi merupakan pandangan kedepan
dimana suatu organisasi akan diarahkan. Dengan mempunyai visi, yayasan dapat berkarya
secara konsisten dan tetap eksis, antisipatif, inovatif, serta produktif. Visi
adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang berisikan
cita dan citra yang ingin di wujudkan suatu yayasan.
c. Misi
sebelum yayasan menentukan
tujuannya, misi atau maksud yayasan harus ditetapkan terlebih dahulu. Misi
adalah suatu pernyataan tentang maksud yayasan. Misi suatu yayasan adalah
maksud khas dan mendasar yang membedakan organisasi lainnyadan yang
mengidentifikasi ruang lingkup operasi.
Misi adalah suatu yang diemban atau
dilaksanakan oleh suatu yayasan sebagai penjabaran atas visi yang telah
ditetapkan. Dengan pernyataan misi, seluruh unsure yayasan dan pihak yang
berkepentingan dapat mengetahui serta mengenal keberadaan dan peran yayasannya.
d. Sumber Pembiayaan/kekayaan
sumber pembiayaan yayasan berasal
dari sejumlah kekayaan yang dipisahkan dalam bentuk uang atau barang. Selain
itu, yayasan juga memperoleh sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat,
seperti berupa;
a. Wakaf;
b. Hibah;
c. Hibah
wasiat;
d. Perolehan
lain yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar Yayasan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
e. Pola Pertanggungjawaban
dalam yayasan, pengelolah
bertanggung jawab pada kepada Pembina
yang disampaikan dalam Rapat Pembina yang diadakan setahun sekali. Pola
pertanggung jawaban diyayasan bersifat vertical dan horizontal. Pertanggung
jawaban vertical adalah pertanggungjawaban atas pengelolaan dana pada otoritas
yang lebih tinggi, seperti pertanggungjawaban yayasan kepada Pembina. Sedangkan
pertanggungjawaban horizontal adalah pertanggungjawaban ke masyrakat luas.
Kedua jenis pertanggungjawaban sector public tersebut mmerupakan elemen penting
dari proses akuntabilitas public.
Pertanggungjawaban manajemen
merupakan bagian terpenting bagi kredibilitas manajemen di yayasan. Tidak terpenuhinya prinsip
pertanggungjawaban tersebut dapat menimbulkan implikasi yang luas.
f. Struktur Organisasi Yayasan
struktur organisasi yayasan
merupakan turunan dari fungsi, strategi, dan tujuan organisasi. Sementara itu,
tipologi pemimpin, termasuk pilihan dan orientasi organisasi, sangat
berpengaruh terhadap pilihan struktur birokrasi pada yayasan.
Menurut Undang-undang No. 16 Tahun
2001, yayasan mempunyai organ yang terdiri dari Pembina, pengurus, dan pengawas. Pembina adalah organ yayasan yang mempunyai kewenangan yang tidak
di serahkan kepada pengurus atau pengawas oleh Undang-undang tersebut atau
Anggaran Dasar. Pengurus adalah organ
yayasan yang melaksanakan kepengurusan yayasan, dan pihak yang dapat diangkat
menjadi pengurus adalah individu yang mampu melakukan perbuatan hukum.
Sedangkan Pengawas adalah organ
yayasan yang bertugas melakukan pengawasan serta member nasihat kepada pengurus
dalam menjalankan yayasan.
g. Karakteristik Anggaran
dilihat karakteristik anggaran,
rencana anggaran yayasan dipublikasikan kepada masyarakat secara terbuka untuk
dkritisi dan di diskusikan. Anggaran tidak boleh menjadi rahasia internal
yayasan yang bersangkutan dan harus di informasikan kepada public untuk di
kritik, didiskusikan, dan diberi masukan. Anggaran merupakan instrumen
akuntabilitas atas pengelolaan dana public dan pelaksanaan program-program yang
dibiayai dengan uang public.
f. System Akuntansi
Sistem akuntansi merupakan prinsip
akuntansi yang menentukan kapan transaksi keuangan harus diakui untuk tujuan
laporan keuangan. System akuntansi ini berhubungan dengan waktu/kapan
pengukuran dilakuakan, dan pada umumnya, bisa dipilih menjadi system akuntansi
berbasis kas dan berbasis akrual. Selain kedua system akuntansi tersebut,
banyak variasi atau modifikasi dari keduanya, yaitu modifikasi dari akuntansi
berbasis kas dan modifikasi dari akuntansi berbasis akrual.
Pada sebuah yayasan, penekanan di
berikan pada penyediaan biaya data yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan
yang menggunakan sisitem akuntansi berbasis akrual – yaitu akuntansi pendapatan
biaya.
C. KEDUDUKAN HUKUM
YAYASAN
a. Kedudukan Hukum Yayasan dalam Sistem
Hukum Indonesia
yayasan adalah suatu entitas hukum
yang keberadaannya dalam lalu lintas hukum di Indonesia sudah diakui oleh
masyarakat berdasarkan realita hukum positif yang hidup dan berkembang dalam
masyarakat Indonesia. Kecenderungan masyarakat memilih bentuk yayasan
disebabkan karena:
a. Proses
pendiriannya sederhana;
b. Tanpa
memerlukan pengesahan dari pemerintah;
c. Persepsi
masyarakat bahwa yayasan bukan merupakan subjek pajak
Bedasarkan UU No. 16 Tahun 2001,
yayasan telah diakui sebagai badan hukum privat di manan subjek mandiri
terlepas dari kedudukan subjek hukum para pendiri dari pengurusnya. Sebagai
subjek hukum mandiri, yayasan dapt menyandang hak dan kewajiban, menjadi
debitor maupun kreditor dan melakukan hubungan hukum apapun dengan pihak
ketiga. Legalisasi badan hukum menurut UU Yayasan adalah saat akta
pendiriannya, yang di buat dihadapan notaries, disahkan oleh Menteri Hukum dan
Perundang-undangan dan HAM. Kekayaan yayasan sebagian berasal dari bantuan
Negara, bantuan luar negri dan sumbangan dari masyarakat.
b. Yayasan sebagai Entitas Hukum Privat
saat ini, banyak sekali yayasan yang
berdiri di Indonesia dengan berbagai bidang yang digelutinya. Ditinjau dari
cara pendiriran dan pembentukannya, yayasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu
yayasan yang didirikan oleh penguasa atau pemerintah, termasuk BUMN/BUMD, dan
yayasan yang didirikan oleh individu atau swasta. Perlu pencermatan atau
pengkajian mengenai urgensi pendirian yayasan yang dilakukan oleh pemerintah
atau BUMN dan BUMD.
Yayasan yang didirikan oleh swasta
atau perorangan menurut UU yayasan yang
baru harus didirikan dengan akta notaris. Kekayaannya dipisahkan dari milik
para pendiri atau pengurus yayasan yang bersangkutan. Akta notaries tersebut
harus didaftarkan di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negri Setempat.
D. PENGEMBANGAN
ORGANISASI YAYASAN
Pada dasarnya, yayasan merupakan
suatau organisasi sehingga pendekatan yang digunakan dalam pengembangannya
tidak jauh berbeda dengan pendekatan yang digunakan dalam pengembangan
organisasi pada umumnya.
Pengembang yayasan adalah suatu
usaha jangka panjang untuk memperbaiki proses-prose pemecahan masalah dan
pembahruan organisasi. Terutama melalui manajemen budaya organisasi yang lebih
efektif dan kolaboratif dengan tekanan khusus pada budaya tim kerja formal
dengan bantuan pengantar perubahan, katalisator, dan penggunaan teori serta
teknologi ilmiah keperilakuan terapan, termasuk riset kegiatan.
Teknik-teknik Pengembangan Yayasan
1. Pengembangan Organisasi untuk
Perseorangan. Latihan sensitivitas adalah teknik
pengembangan organisasi yang pertama dan cukup luas digunakan dalam kelompok
“latihan”, sekitar sepuluh peserta diarahkan oleh seorang pemimpin yang
terlatih untuk meningkatkan sensitivitas dan keterampilan menangani hubungan
antar pribadi.
2. Pengembangan organisasi untuk Dua atau
Tiga Orang. Analisis tansaksional memusatkan perhatian
pada gaya dan isi komunikasi antar
individual. Pengiriman berita yang jelas dan bertanggung jawab akan menjadi
dasar pemberian tanggapan yang wajar.
3. Pengembangan Organisasi untuk TIM atau
Kelompok. Dalam proses konsultasi, seorang konsultan bekerja
dengan para pengurus yayasan untuk memahami dinamika hubungan pekerjaan dalam
berbagai situasi kelompok atau tim. Konsultan membantu para anggota kelompok
mengubah cara bekerja bersama dalam mengembangkan keterampilan diagnostic dan
pemecahan masalah secara lebih efektif.
4. Pengembangan Organisasi untuk Hubungan
antar Kelompok. Untuk memungkinkan organisasi menilai
kesehatannya sendiri dan menetapkan rencana kegiatan bagi perbaikan, pertemuan
konfrontasi dapat digunakan.
5. Pengembangan Organisasi untuk Organisasi
Keseluruhan. Teknik survey umpan balik dapat digunakan
untuk memperbaiki operasi organisasi secara keseluruhan. Ini meliputi
pengerahan sikap, survey lainnya, serta pelaporan hasil secara sistematik
kepada para pengurus organisasi. Para pengurus menentukan kegiatan pemecahan
masalah dan pemanfaatan peluang.
GRID OD
Salah
satu teknik pengembangan organisasi, yaitu “GRID OD” atau Grid Organizational Development, di dasarkan atas kisi manajerial
dari Robert blake dan Jane Mouton.
Kisi menajerial mengidentifikasi berbagai kombinasi produksi dan orang
(karyawan), agar perhatian terhadap kedua variable tersebut meningkat.
Dalam “grid OD”, pengantar perubahan
menggunakan daftar pertanyaan untuk menentukan gaya para manajer atau
pengelolah sekarang, membantu mereka untuk menguji kembali gayanya, dan bekerja
menuju efektivitas.
Metode Pengembangan Organisasi OCA
Salah satu pengembangan organisasi
yang lain adalah OCA (Organizational
Capacity Assessment atau penjajakan kapasitas organisasi). OCA merupakan
metode pengembangan organisasi sejak dari menyusun perangkat, melakukan
penjajakan, hingga menyusun rencana pengembangan organisasi serta pelaksanaan
rencana pengembangan dan evaluasi atas pelaksanaan rencana tersebut.
BAB 2
MANAJEMEN YAYASAN
A. KEAHLIAN DASAR
MANAJEMEN ORGANISASI YAYASAN
Keahlian dan pengetahuan tertentu
yang harus dimiliki pengelolah yayasan
adalah keahlian dasar menajemen organisasi. Dengan memahami manajemen
organisasi, pengurus organisasi yayasan dapat menetapkan system kenerja
organisasi modern.
a. Pemecahan Masalah dan Pengambilan
Keputusan Yayasan
apa yang dilakukan oleh para
pengurus yayasan dalam memecahkan masalah dan membuat keputusan? Para pengurus sering kali memecahkan masalah
pembuatan keputusan dalam kondisi “di bawah todongan senjata”, tertekan, dan
hanya memiliki sedikit waktu. Akibatnya dalam pembuatan keputusan, reaksi yang
timbul sering kali merupakan kelanjutan dari keputusan yang dibuat sebelumnya.
Oleh karena itu, seorang anggota pengurus harus menggunakan pendekataan yang
berurutan dalam pengambilan keputusan. Namun, tidak semua masalah bisa di
pecahkan dengan pendekatan rasional. Setelah di praktekkan dalam beberapa
waktu, alur keputusan menjadi dasar dalam mendalami dan memperkaya nilai-nilai
serta kebutuhan individu yang terlibat;
1. Mendefisikan
Masalah
2. Melihat
Potensi Penyebab Permasalahan
3. Mengidentifikasi
Alternatif Pemecahan Masalah
4. Menyeleksi
suatu Pendekatan untuk Memecahkan Masalah
5. Merencanakan
Penerapan Alternatif yang Terbaik (Rencana Tindakan)
6. Memantau
Penerapan Rencana yang Dibuat
7. Menguji
Apakah Masalahnya Telah Terpecahkan atau Belum
b. Perencanaan – Proses Dasar
perencanaan terjadi di semua tipe
kegiatan dan merupakan proses awal di mana menejemen memutuskan tujuan dan cara
mencapainya. Perencanaan dalam sebuah yayasan adalah esensial, karena dalam
kenyataannya perencanaan memegang peran lebih di banding fungsi-fungsi lainnya.
Fungsi-fungsi pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan sebenarnya hanya
melaksanakan keputusan perencanaan.
Kebutuhan akan perencanaan ada semua
tingkatan dan, pada kenyataannya, peran perencanaan terus meningkat dalam
berbagai titik kritis yang sangat berdampak terhadap kesuksesan yayasan.
Perencanaan adalah suatu proses yang
tidak pernah berakhir, apabila sebuah rencana telah di tetapkan, dokumen
menyangkut perencanaanterkait harus di implementasikan. Setiap saat selama
proses implementasi, perencanaan mungkin memerlukan modifikasi.
Salah satu aspek penting perencanaan
adalah pembuatan keputusan dalam pengembangan dan pemilihan sekumpulan kegiatan
untuk memecahkan masalah tertentu, jadi keputusan harus di buat dengan tahapan
implementasi yanbg jelas.
Perlunya
perencanaan
Salah tujuan utama perencanaan
adalah bahwa program dan berbagai temuan dapat dipergunakan untuk pencapaian
tujuan. Itulah yang disebut pembuatan keputusan perencanaan yang baik.
Ada dua alasan tentang pentingnya perencanaan,
yaiutu (1) “protective benefits” yang
dihasilkan dari pengurangan kemungkinan kesalahan keputusan dan (2) “positive benefits” dalam bentuk
peningkatan kualitas tujuan yayasan.
Manfaat
Perencanaan. Perencanaan mempunyai banyak manfaat, yaitu antara lain;
1. Menyesuaikan
diri dengan perubahan lingkungan
2. Mengkristalisasi
masalah-masalah utama
3. Memperjelas
gambaran operasional
4. Menempatkan
tanggung jawab secara lebih tepat
5. Memberikan
petunjuk operasional
6. Mengoordinasi
aktivitas antar bagian yayasan
7. Merinji
tujuan secara praktis
8. Menghilangkan
ketidakpastia aktivitas
9. Meningkatkan
efisiensi waktu, tenaga, serta dana
Kelemahan
perencanaan, perencanaan juga mempunyai beberapa kelemahan yaitu;
1. Terlalu
banyak sumber daya yang digunakan dalam perencanaan
2. Keterlambatan
perencanaan menunda kegiatan
3. Perencanaan
merupakan tahapan dimana manajemen bisa berinisiatif dan berinovasi
4. Hasil
terbaik diperoleh dengan penyesuaian situasi individual, bukan penyelesaian
perencanaan, dan
5. Inkonsistensi
implementasi dengan perencanaan.
c. Pendelegasian (penyerahan kewenangan)
Tanda dari pengawasan yang baik
adalah pendelegasian yang efektif. Pendelegasian terjadi ketika pengawas
memberikan tanggung jawab dan kewenangan kepada bawahannya untuk melakukan
tugas, dan menyerahkan kebawahan untuk
menjelaskan bawahan untuk menjelaskan cara penyelesaian tugas tersebut.
Pendelegasian sering kali sangat
sulit dilakukan bagi anggota pengelolah baru. Beberapa anggota poengelola ingin
tetap nyaman dengan membuat keputusan yang sama dan melakukan suatu pekerjaan
dengan lebih baik.
Pendelegasian sebenarnya
merupakan tulang punggung pengwas dan
pengembangan yang efektif. Thomas R. Horton dalam bukunya yang berjudul “ Delegation
and Team Building: No Solo Acts Please (September 1992, pp. 58-61) menyatakan
langkah-langkah umum pendelegasian yaitu;
1. Delegasikan keseluruhan tugas kepada
seorang, hal ini akan memberikan tanggung jawab dan motivasi
pada indivisual.
2. Menyeleksi orng yang tepat, menilai
keahlian dan kemampuan staf dalam
menjalankan sebuah tugas.
3. Secara jelas menetapkan hasil yang lebih
disukai, memberikan informasi tentang apa, mengapa, kapan, siapa,
dan dimana, sehingga teknis penyelesaain tugas dapat diserahakan sepenuhnya
kepada staf.
4. Delegasikan tanggungjawab dan kewenang
dengan menetapkan tugas, bukan metode penyelesaian. staf
akan menylesaikan tugas dengan cara yang
dipilih, yaitu dalam kerangka hasil yang ditetapkan dan waktu
penylesaiaan program.
5. Mintalah ringkasan tentang apa yang
telah dilakukannya, kesan terhadap program tersebut, dan hasil yang diinginkan!
6. Dapatkan umpan balik nonintrusive
tentang kemajuan pekerjaan! Bentuk umpan balik dapat
berupa laporan kemajuan mingguan dan laporan lainnya, yang mencakup apa yang
dilakukan diakhir minggu.
7. Mempertahan kan komunikasi yang terbuka.
Rasakan
apa yang dilakukan oleh staf dengan memeriksa hasil yang dicapai.
8. Jika kemajuan tidak memuaskan, maka
jangan mengalihkan penugasan tersebut. Lanjutkan bekerja dengan
staf untuk memastikan tanggungjawabnya terhadap kemajuan program!
9. Mengevaluasi dan menghargai kinerja. Evaluasinya hasil yang dicapai bukan
metodenya.
d. Dasar-dasar Komunikasi Yayasan
Komunikasi yang efektif adalah
“darah kehidupan” bagi suatu yayasan.Yayasan yang berhasil pasti memiliki komunikasi
yang efektif, sehingga banyak yayasan terus memperbaiki kualitas komunikasinya.
Berikut adalah rincian mengenai
dasar-dasar komunikasi tersebut;
1. Sudahkah
semua staf meloporkan kemajuan secara tertulis setiap minggu ke pengelola?
2. Usahakan
rapat bulanan dengan seluruh staf secara besama-sama!
3. Usahakan
rapat mingguan atau dua mingguan dengan seluruh staf secara bersama-sama jika
yayasan tersebut berukuran kecil dan melibatkan para pelaksana.
4. Sudahkah
para pengelola memeriksa sendiri laporan para staf tiap bulannya?
e. Manajemen Rapat Yayasan
keahlian manajemen rapat cenderung
diabaikan oleh pengelola yayasan. Manajemen rapat sebaiknya sesuai dengan
budaya yayasan, karena rapat adalah aktivitas yang mahal. Biaya karyawan untuk
rapat sebanding dengan manfaat yang tidak dapat diperoleh. Jadi, manajemen
rapat harus dilakukan dengan sangat serius. Proses rapat tergantung pada jenis
rapat, seperti rapat staf, rapat perencanaan, dan rapat pemecahan masalah.
Namun, ada kesamaan proses yang berlaku untuk berbagai jenis rapat, yaitu ;
Ø Menyeleksi Para Peserta
Ø Pengembangan
Agenda
Ø Membuka
Rapat
Ø Menetapkan
Aturan Dasar Rapat
Ø Manajemen
Waktu
Ø Evaluasi
Proses Rapat
Ø Evaluasi
Keseluruhan Rapat
Ø Menutup
Rapat
B. KEPENGURUSAN
a. Gambaran Umum Kepengurusan Yayasan
Dewan Pengurus Yayasan secara hukum
dan keuangan bertanggung jawab atas pelaksanaan yayasan. Mereka tidak boleh
berperan secara pasif, karena perkembangan yayasan menjadi tanggung jawab
pengelola secara individu.
Anggota dewan yang baik adalah orang
yang mempunyai kemampuan dan perspektif atas pengembangan organisasi. Pada
umumnya, istilah ini mengarah pada sifat dan operasional dewan pengurus.
Manajemen organisasi nonprofit seperti yayasan harus memiliki keahlian yang
kuat. Keahlian ini sering kali tidak dipikirkan dalam sekolah manajemen.
Masing-masing anggota dewan itu adalah sukarelawan khusus untuk organisasi
nonprofit.
b. Dewan Pengurus
Badan-badan hukum, baik itu organisasi
profit maupun nonprofit, memerlukan kepemimpinan Dewan Pengurus yang memiliki
tugas tertentu yang sah, termasuk memberikan perlindungan, pengabdian, dan
kepatuhan.
Para anggota dewan pengurus dapat
memiliki ruang lingkup “ketokohan” yang luas. Misalnya, dewan pengurus untuk
badan hukum profit dan nonprofit mungkin dangat formal dengan perhatian yang
kuat dengan prosedur parlementer dan prosedur operasional yang terlalu tinggi.
Aktivitas yang tidak sah , khususnya
pada organisasi profit yang besar, mendapat perhatian yang besar dari peranan
dan tanggung jawab dewan pengurus, terutama derahat efektivitas pengawasan,
operasional etis, dan pendektan untuk menggaji eksekutif senior.
Tanggung Jawab dan Peran Dewan Pengurus
berbagai
pandangan mengenai peranan dan tanggung jawab dewan pengurus bisa dikemukakan.
Dewan pengurus merupakn sekelompok orang yang secara sah ditunjuk untuk
mengelola suatu badan hukum. Dalam suatu badan hukum profit, dewan pengurus
bertanggungjawab kepada stakeholder, yaitu
setiap orang yang tertarik dan dapat diopengaruhi oleh badan hukum tersebut.
Dalam badan hukum nonprofit, dewan pengurus melaporkan kepada stakeholder, khusunya masyarakat local.
c. Tim Penasihat
manfaat penasihat
peran
dewan pengurus menjadi sangat kritis dalam memberikan pedoman ketika organisasi
mengalami perubahan yang cepat. Dengan demikian, tim penasihat menjadi
pelengkap yang tangguh untuk memastikan keefektifan fungsi dewan pengurus. Tim
penasihat dibentuk untuk mengarahkan suatu kebutuhan yang biasanya berada di
luar rutinitas peran dan tanggung jawab dewan pengurus.
Bagaimana Tim Penasihat Ditetapkan ?
Untuk
aktifitas utama yang bersifat terus menerus(misalnya, yang akan menjadi jangka
panjang atau lebih dari 1 tahun), diperlukan tim penasihat. Sementara untuk
aktivitas jangka pendek (misalnya, yang berjangka 1-9 bulan) dibentuk suatu tim
penasihat ad hoc (khusus).
Secara hati-hati, peranan tim
penasihat dalam dewan pengurus ditetapkan secara resmi dengan hukum.
Berdasarkan hukum yang berlaku,tentukan tujuan tim penasihat, durasi waktu,
pedoman keanggotaan, bagaimana hal itu memberikan kontribusi berupa pengetahuan
dan keahlian, serta beberapa struktur/kebijakan dari tim penasihat yang
berinteraksi dengan dewan pengurus resmi dan anggota organisasi.
Perbedaan antara Dewan Pengurus dan
Dewan Penasihat
Menurut
hukum setiap organisasi nonprofit termasuk yayasan harus memiliki dewan
pengurus, sebagaimana yang tersirat dalam namanya, peran dewan pengurus
dijelaskan untuk mengurus organisasi. Dewan pengurus menciptakan visi, misi, nilai dan kebijakanbagi
organisasi serta memastikan pelaksanaannya secara tepat. Pengawasan keuangan
juga merupakan salah satu tanggung jawab kunci dewan pengurus organisasi.
Seorang dewan penasihat biasanya
berfungsi seperti beberapa komitedewan. Hal itu mungkin memiliki tujuan khusus
seperti membantu dewan dalam melakaukan pekerjaannya. Para anggota dewan
penasihat tidak memiliki tanggung jawab resmi, tidak memiliki hak tetap untuk
melayani, dan tidak ada kekebalan untuk diganti. Kebijakan yang harus diambil
adalah membatasi tindakan dewan dalam membuat rekomendasi.
Tujuan Bersama
Mari
kita memperhatikan contoh organisasi jasa keuangan berikut ini yang menjual
pension. Siapa yang merupakan anggota tim “penjual”? dari definisi Tim,
pertama-tama definisikan tujuan bersama dari tim penjual sebelum mendefinisikan
siapa yang terlibat di dalamnya. Anadaikan tujuan tersebut adalah
“mmmeningkatkan penjualan perusahaan”. Siapa yang akan mem berikan kontribusi
untuk mencapai tujuan tersebut?
Ada
beberapa orang:
Penjual
|
Menjual
pada klien
|
Manajer
penjualan
|
Memastika
para penjual dibekali menjual secara tepat
|
Manajer
pemasaran
|
Merancang
suatu produk yang menarik pembeli poktensial
|
Akuntan
|
Mengendalikan
biaya produk untuk mempertahan kana harga yang berkompotitif
|
Analisis
investasi
|
Memaksimalkan
keuntungan atas investasi klien, dengan membuat produk yang lebih menarik
untuk dibeli
|
Admistrator
|
Memproses
permintaan secepat mungkin agar klien tidak kehilangan kesabaran dan
berpindah keperusahaan pesaing
|
Personalia
|
Merekrut
penjual yang mempunyai kinerja tinggi dan memberikan pelatihan untuk
memaksimalkan penjualan
|
Penyedia
alat-alat kantor
|
Membrikan
literature pamasaran yang professional dan membuat produk Nampak menarik
|
Staf
kebersihan
|
Mempertahankan
kantor penjualan agar tetap menarik sehingga klien dan calon klien merasa
nyaman mengunjungi kantor cabang
|
“Team
Building” adalah proses yang
memungkikan sekelompok orang untuk mencapai tujuan mereka. Sebagian besar
bentnuk team building yang efektif
adalah menjalankan konsultasi menajemen dengan pelatihan murni. Tahap-tahap
yang melibatkan taem building adalah:
·
Penjelasan tujuan Tim
·
Pengidentifikasian persoalan yang menghalangi
pencapaian tujuan tim.
·
Mengarahkan persoalan-persoalan tersebur, memindahakan penghalang yang ada
dan memungkinkan tujuan tersebut dicapai
Keahlian
yang utama dalam proses ini adalah mengenali persoalan secara tepat serta mengatasinya dengan cara
dengan tepat dan dalam urutan yang benar. Team
Building juga dapat memakai bentuk yang berbada tergantung pada ukuran dan
sifat tim.
Dalam suatu lingkungan proyek,
tekanan harus diarahkan pada pengembangan keahlian individu untuk menjadi anggota tim yang efektif. Team Islands atau sekelompok tim lain
merupakan hubungan antara tim-tim yang menjadi focus konsultan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar